Beranda Berita Penjara Indonesia 285 dalam Penindasan Narkoba dan Merebut Lebih Dari Setengah Ton...

Penjara Indonesia 285 dalam Penindasan Narkoba dan Merebut Lebih Dari Setengah Ton Narkotika

5
0

Jakarta, Indonesia – Jakarta, Indonesia (AP) – Otoritas Indonesia Pada hari Senin, ia mengatakan 285 orang yang dicurigai melakukan perdagangan narkoba, termasuk 29 wanita dan tujuh orang asing, dan menyita lebih dari setengah ton narkotika selama penindasan dua bulan.

Indonesia adalah Pusat Besar Perdagangan Narkoba Di Asia Tenggara, meskipun mereka memiliki undang -undang narkoba yang ketat, dengan penyelundup yang dikutuk kadang -kadang dilakukan oleh tim penahanan.

Kepala Badan Narkotika Nasional, Marthinus Hukom, mengatakan bahwa penindasan tersebut, diluncurkan antara April dan Juni di 20 provinsi, juga menemukan skema pencucian uang oleh dua serikat pekerja dan menyita aktivitas bernilai lebih dari 26 miliar rupee (sekitar $ 1,5 juta).

Tiga puluh enam dari tersangka, termasuk 21 wanita, ditunjukkan di depan wartawan, bersama dengan obat -obatan yang disita, dalam seragam seragam dan tangan borgol.

Hukom mengatakan para wanita yang ditangkap terutama menikah tanpa pekerjaan yang jauh dari rumah.

“Saya meminta wanita Indonesia untuk lebih waspada ketika menjalin pertemanan di dunia nyata dan dunia maya,” katanya selama konferensi pers bersama dengan pihak berwenang dari Kantor Urusan Keselamatan dan Bea Cukai yang berpartisipasi dalam operasi tersebut.

Salah satu wakil agensi, Budi Wibowo, mengatakan pihak berwenang menyita 683.885 gram (0,68 ton) metamfetamin, ganja, ekstasi, THC, ganja dan amfetamin, menambahkan bahwa ini membantu menghentikan mereka dari “lebih dari 1,3 juta orang”.

Wibowo juga mengatakan serikat pekerja menggunakan berbagai metode untuk mendistribusikan narkotika kepada pengguna melalui transportasi darat dan laut atau layanan surat.

Tujuh orang asing adalah orang Amerika, dua Kazakh, dua Malaysia, satu India dan satu Australia, kata Wibowo.

Kantor PBB tentang Narkoba dan Kejahatan mengatakan Indonesia adalah pusat penyelundupan narkoba yang penting sebagian karena serikat pekerja internasional menargetkan populasi muda mereka.

Dalam operasi terpisah, pihak berwenang provinsi Pulau Riau, dipamerkan dalam dua kasus penyelundupan narkoba di perairan mereka dan menyita 2,7 ton metamfetamin kristal dan 1,2 ton ketamin, kata Hukom pada hari Senin.

Pada tahun 2023, pihak berwenang menemukan lebih dari 52.000 kasus obat dan menyita 6,2 ton metamfetamin, 1,1 ton ganja dan jenis narkotika sintetis lainnya, kata Mochammad Hasan dari Kementerian Urusan Keamanan selama konferensi pers.

Hasan mengatakan jumlahnya meningkat pada tahun 2024 dengan lebih dari 56.000 kasus dan menyita 7,5 ton metamfetamin dan 3,3 ton ganja, dengan nilai gabungan 7,5 triliun rupee (US $ 454,6 juta). Pihak berwenang menangkap total 27.357 tersangka narkoba hingga November 2024, katanya.

Awal bulan ini, Tiga warga Inggris Dituduh menyelundupkan hampir satu kilogram (lebih dari 2 pon) kokain di Indonesia dituduh di pengadilan di pulau wisata Bali. Mereka menghadapi hukuman mati di bawah hukum narkoba yang ketat di negara itu.

Sekitar 530 orang, termasuk 96 orang asing, berada di koridor kematian di Indonesia, terutama untuk kejahatan terkait narkoba, menunjukkan data dari Kementerian Imigrasi dan Koreksi. Eksekusi Indonesia TerbaruDari orang Indonesia dan tiga orang asing, mereka diadakan pada Juli 2016.

Source link

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini