Beranda Berita Kabupaten New York menyetujui hukum, menjadikannya kejahatan bagi para pelaku kekerasan hewan...

Kabupaten New York menyetujui hukum, menjadikannya kejahatan bagi para pelaku kekerasan hewan untuk memiliki hewan peliharaan

38
0

Legislator di Kabupaten Suffolk, New YorkIni memperkuat hukum kekejaman terhadap hewan, menjadikannya kejahatan bagi para pelaku kekerasan hewan yang dikutuk untuk memiliki hewan peliharaan.

Badan Legislatif Kabupaten memilih minggu lalu untuk mendirikan pelanggaran Kelas A untuk orang -orang dalam catatan pelecehan hewan county yang dikutuk yang ditemukan sebagai pemilik hewan peliharaan, menurut New York Post. Tambahan baru untuk undang -undang tersebut membawa denda hingga satu tahun penjara atau denda $ 1.000.

Ini memperluas undang -undang yang diumumkan oleh legislatif pada tahun 2010 yang membuat catatan penyalahgunaan hewan, yang mengharuskan pelaku kekerasan hewan untuk menambahkan nama dan informasi kontak mereka. Undang -undang 2010 adalah salah satu yang pertama dari jenisnya di AS

Teknologi AI membantu menyatukan anjing yang hilang dengan pemiliknya

Legislator Kabupaten Suffolk, New York, telah memperkuat hukum kekejaman terhadap hewan untuk menjadikannya kejahatan bagi orang -orang yang dikutuk karena pelecehan hewan untuk memiliki hewan peliharaan. (Gambar Getty)

Eksekutif daerah, Ed Romaine, menandatangani undang -undang yang diperluas pada hari Rabu, setelah memberi tahu wartawan pekan lalu bahwa “akan melindungi hewan,” menurut NYP.

“Jangan melecehkan hewan,” katanya. “Ayo mengejarmu, dan kami akan memprosesnya, dan kami akan melindungi hewan kami.”

Departemen Kepolisian Kabupaten Suffolk dan Kantor Jaksa Penuntut Umum mempertahankan pendaftaran, yang saat ini mencantumkan 30 penyerang hewan terpidana. Pelanggar tetap dalam pendaftaran selama 10 tahun, kecuali mereka Pelecehan hewan Sekali lagi, pada saat itu, pengatur waktu 10 tahun dimulai.

Sementara siapa pun yang dihukum karena pelecehan hewan di daerah itu sudah dilarang memiliki hewan peliharaanTidak ada denda untuk melanggar aturan.

Kanguru muda melompat di sekitar kota Florida setelah pelarian perunggu, pemiliknya dituduh

Legislatif county memilih untuk mendirikan pelanggaran ringan Kelas A untuk pelaku kekerasan hewan di daerah yang dianggap sebagai hewan peliharaan. (Gambar Getty)

“Akhirnya, kami dapat menutup pelanggaran ini dan lebih jauh melindungi hewan kami,” kata Legislator Suffolk Stephanie Bontempi, yang mensponsori undang -undang tersebut. “Di Kabupaten Suffolk, kami tidak akan mentolerir pelecehan atau kelalaian hewan. Dengan menutup pelanggaran ini, kami akan menjamin bahwa penjahat yang mengabaikan hukum menghadapi konsekuensi.”

“Itu adalah sesuatu yang seharusnya tidak menjadi masalah, tapi saya senang kami mendapatkan undang -undang ini di buku,” tambahnya.

Undang -undang yang diperluas ditandatangani hanya beberapa hari setelah puluhan kucing mati ditemukan di rumah Long Island, termasuk freezer dan kasir. Kurap lain ditemukan hidup -hidup di properti yang tidak diawetkan dengan buruk, yang memiliki urin dan kotoran di lantai dan dinding, antara lain.

Legislator Suffolk, Stephanie Bontesti, mensponsori undang -undang tersebut. (Gambar Getty)

Klik di sini untuk mendapatkan aplikasi Fox News

Roy Gross, Kepala Society of Suffolk County untuk pencegahan kekejaman terhadap hewan, menerima undang -undang baru setelah bertahun -tahun berjuang untuk hukuman yang lebih kuat.

“Untuk pertama kalinya, kami benar -benar memiliki kekuatan untuk bertindak melawan pelanggar berulang – sebelumnya, tangan kami terikat,” katanya kepada Newsday.

Source link

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini