Nestle India belum mengungkapkan identitas orang yang terlibat dalam hal ini.
“Pejabat kepatuhan perusahaan telah menerima surat peringatan administratif dari Wakil General Manager SEBI karena pelanggaran peraturan SEBI (Larangan Perdagangan Orang Dalam), 2015 (‘peraturan pit’) oleh orang yang ditunjuk perusahaan,” katanya.
Kemudian dalam sebuah pernyataan, juru bicara Nestle India mengatakan tidak akan berdampak material pada perusahaan.
“Kami ingin menyatakan secara kategoris bahwa informasi ini tidak berdampak pada kemampuan keuangan dan operasional perusahaan. Informasi tersebut telah diberikan sesuai dengan peraturan 30 peraturan pencatatan SEBI,” kata Nestle India.
Perdagangan orang dalam adalah salah satu malpraktek paling serius yang ada di pasar. Ini menjual atau membeli sekuritas seperti ekuitas dan obligasi oleh orang dalam perusahaan, yang mencakup karyawan, direktur, eksekutif, dan promotor.
Untuk mencegah tindakan tersebut dan untuk mempromosikan perdagangan yang adil di pasar untuk kepentingan investor biasa, SEBI telah melarang perusahaan membeli saham mereka sendiri dari pasar sekunder.