Sebi, dalam penafian mengatakan, konten yang diposting ke pegangan media sosial bukanlah aturan, peraturan, surat edaran, pedoman atau pernyataan dewan, tetapi hanya untuk penyebaran informasi, yang mungkin tersedia di situs web resmi.
“Reposts, berikut atau suka atau oleh akun media sosial SEBI tidak boleh ditafsirkan sebagai dukungan dari setiap individu, kelompok atau entitas oleh staf,” kata regulator lebih lanjut.
Sebi juga telah membingkai piagam investor untuk mempromosikan transparansi, meningkatkan kesadaran, kepercayaan, dan kepercayaan diri di antara para investor.
Piagam investor mencakup pernyataan visi dan misi, hak dan tanggung jawab investor, mekanisme pemulihan pengaduan investor dan melakukan dan tidak memiliki ketidaksesuaian untuk berinvestasi di pasar sekuritas. Ini juga memberikan perspektif yang lebih luas tentang berbagai hak dan tanggung jawab investor.
Regulator juga telah mengeluarkan pedoman luas tentang piagam investor kepada entitas berikut dan menyarankan mereka untuk mengembangkan piagam investor mereka sendiri. Piagam investor, SEBI berharap, akan membantu memastikan bahwa semua investor memiliki akses ke informasi yang jelas dan ringkas tentang hak dan tanggung jawab mereka. Sebagian dari DO untuk investor meliputi: 1) Dibaca dan memahami dokumen dengan cermat. 2) Ketahui tentang mekanisme pemulihan keluhan investor. 3) Ketahui risiko yang terlibat sebelum berinvestasi. 4) Melacak pernyataan akun dan segera membawanya antara lain.
Don’ts terdiri, tidak melakukan pembayaran tunai sambil melakukan investasi di pasar sekuritas, di luar batas yang ditentukan. Dan lebih lanjut tidak berbagi informasi penting seperti detail akun, ID login, kata sandi, dis, dll. Dengan siapa pun.